Nilai Transaksi Uang Elektronik Capai Rp 35,5 T, Tumbuh 39,76 Persen

Bank Indonesia mencatat transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan.

Hal itu ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

“Nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Juli 2022 tumbuh 39,76 persen (yoy) mencapai Rp 35,5 triliun,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Sedangkan nilai transaksi digital banking meningkat 27,82 persen (yoy) menjadi Rp 4.359,7 triliun.

Hal itu sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat.

Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit meningkatan 34,87 persen (yoy) menjadi Rp 739,4 triliun.

Untuk mendorong implementasi layanan sistem pembayaran yang memenuhi prinsip integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas, Bank Indonesia melanjutkan dan memperkuat persiapan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik serta Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP).

Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan K/L Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dalam rangka mendorong akselerasi digitalisasi daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Di sisi lain, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juli 2022 meningkat 7,08 persen (yoy) mencapai Rp 913,3 triliun.

Dia mengatakan Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI serta penyelenggaraan program edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, termasuk edukasi atas uang rupiah tahun emisi 2022.

“Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *