Wajib Tahu, Inilah Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jaminan Perlindungan Tenaga Kerja JKK BPJS!

Wajib Tahu, Inilah Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jaminan Perlindungan Tenaga Kerja JKK BPJS!

Dalam kehidupan sehari – hari, tentunya sudah banyak dari kita yang mengenal seputar program BPJS jaminan perlindungan tenaga kerja, bukan? Ya, salah satu program yang ditawarkan bagi peserta BPJS tersebut yaitu ada yang namanya JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja). Meskipun hadir dengan menawarkan banyak manfaat, namun belum banyak orang tahu mengenai apa saja jenis kecelakaan yang ditanggung pada BPJS JKK tersebut. Jika Anda di rumah juga merasa penasaran akan informasi tersebut, sebaiknya perlu menyimak terlebih dahulu ulasan di bawah ini.

Jenis – jenis kecelakaan kerja yang ditanggung jaminan perlindungan tenaga kerja JKK BPJS

Sebagai informasi, JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dari BPJS dikenal sebagai salah satu bentuk jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja untuk melindungi dari sejumlah risiko kecelakaan yang berkaitan dengan kerja. Terlebih seperti diketahui, bahwasanya kecelakaan di tempat kerja sangat rentan terjadi bagi setiap orang. Oleh sebab itulah, sangat penting bagi setiap pekerja untuk memperoleh jaminan perlindungan tenaga kerja satu ini. Kendati demikian, Anda perlu tahu bahwasanya untuk kategori kecelakaan yang ditanggung dalam program BPJS JKK sendiri biasanya sebagai berikut.

  1. Kecelakaan ketika dalam perjalanan

Salah satu jenis kecelakaan yang umumnya ditanggung oleh BPJS JKK, yaitu kecelakaan ketika seorang pekerja tengah melakukan perjalanan. Adapun maksud perjalanan disini yaitu ketika seorang pekerja tengah berangkat ke lokasi kerjanya, maupun setelah mereka menempuh perjalanan pulang dari tempat kerja. Agar supaya memperoleh perlindungan perjalanan dari risiko kecelakaan yang tidak terduga, penting bagi seorang pekerja untuk mendaftarkan diri dalam BPJS JKK tersebut. Sehingga, risiko finansial yang terjadi akibat kecelakaan tersebut bisa dicover oleh pihak terkait.

  1. Kecelakaan yang terjadi di tempat / lokasi kerja

Berikutnya, pekerja juga nantinya akan memperoleh jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan JKK apabila mendapati musibah kecelakaan yang terjadi di tempat / lokasi kerja. Bahkan disini dikatakan, bahwasanya kecelakaan apapun yang terjadi di lingkungan kerja umumnya menjadi tanggungan di JKK. Termasuk halnya bagi para pekerja yang memang bekerja di tempat – tempat dengan risiko tinggi. Seperti misalnya yaitu bekerja di pembangunan gedung bertingkat tinggi, tempat kerja kilang minyak dan masih banyak lagi.

  1. Terjadi risiko penyakit yang disebabkan karena pekerjaan

Terakhir, ada kategori kecelakaan kerja yang ditanggung BPJS JKK yaitu jika terjadi risiko penyakit yang memang disebabkan karena pekerjaan yang dijalankannya. Sebagai contoh disini, yaitu ada seseorang yang bekerja di tempat dengan tingkat polusi tinggi sehingga berisiko menyebabkan masalah penyakit pada sistem pernapasan. Dengan adanya BPJS JKK yang dimiliki, maka biaya pengobatan penyakit tersebut akan ditanggung oleh BPJS JKK tersebut.

Demikianlah tadi informasi mengenai sejumlah kategori jenis kecelakaan kerja yang umumnya ditanggung oleh jaminan perlindungan tenaga kerja BPJS JKK. Karena itulah, Anda perlu mendaftarkan program JKK BPJS tersebut demi menunjang keamanan dan kenyamanan dalam bekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *